Al-An’am:141 (Makiyah)
‘’Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai’’.
Menurut (HR. Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij) Ayat ke 141 diturunkan berkenaan dengan Tsabit bin Qais bin Syammas yang memetik kurma sebagai hasil panen. Setelah itu dia mengadakan peata pora yang menghabiskan seluruh hasil panennya. Di rumahnya tidak ada sebiji kurma pun. Ayat ini diturunkan sebagai teguran dan larangan terhadap perbuatan berfoya-foya serta kewajiban membayar zakat dari hasil panen.
At-Taubah:34 (Makiyah)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieBuKEPTOjGxtHnY_VRyOdA7MCplJMnf0e5vihjxYkAojWvAxevFJztNGn2FV44-QolxrP7ilydoAOOktB7qSk-1D6-JzJuM43aR3Aabd406KKpjDUUd42Was-UvRqEMF2CU44Iy_1vas/s1600/zakat.jpg)
At-Taubah:34 (Makiyah)
‘’Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih’’.
Ketika itu kaum muslimin banyak yang menyimpan emas dan permata, dan berat untuk mengeluarkan zakat. Maka sehubungan dengan itu, Allah SWT menurunkan ayat ke 34 sebagai ancaman bagi mereka yang ingkar membayar zakat atas emas dan perak yang mereka miliki. (HR. Ibnu Hatm dari Ibnu Abbas).
At-Taubah:58
‘’Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah’’.
Pada waktu Rasulullah sedang membagikan harta zakat, Dzul-Khuaishirah dating menghadap, seraya berkata: “Wahai Rasulullah, hendaklah kamu berlaku adil”. Rasulullah menjawab: “Celaka dirimu. Siapa orang yang bias berbuat adil kalau diriku saja tidak berlaku adil”. Sehubungan dengan itu, maka Allah SWT menurunkan ayat ke 58 sebagai ketegasan bahwa diantara ummat manusia ada yan mencela sesuatu karena tidak mendapat bagian. Atau, tidak berkuasa atas sesuatu tersebut sehingga iri hati (HR. BUkhari dari Abi Sa’id al Khudri. Ibn Abi Hatim meriwatkan pula hadist serupa dari Jarir).
Semoga bermanfaat:
Thanks to:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar